RI matangkan standar tempe dunia
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengatakan, Indonesia menjadi drafter penyusunan standar tempe.
"Ini memang bukan produk perdagangan, tapi kita ini impor kedelai 1,5 juta ton untuk membuat tempe. Jadi tidak ada yang bisa nolak, saya harus bikin dan harus disetujui. Sekarang Indonesia itu menjadi kluster penyusunan standar tempe," kata Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi di Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Dia menjelaskan, standar yang akan ditentukan antara lain adalah kualitas dan daya tahan.
"Supaya kita ini nanti kita berpacu bisa membisniskan tempe. Sekarang yang sangat penting lagi adalah orang yang menganut vegetarian itu jumlahnya sudah 500 juta orang, 350 itu ada di India. Ketika vegetarian itu mencari daging, yang jadi vegetarian itu dia harus makan tempe. Itu prospek kita," tandasnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) saling sepakat untuk melindungi pasar dalam negeri melalui sweeping produk impor yang tidak berstandar hingga mendorong penerapan SNI wajib.
SNI Wajib tidak hanya sekadar nontariff barrier, tapi juga untuk memastikan bahwa produk impor dan lokal bisa bersaing secara sehat di pasar. SNI Wajib juga akan membuka peluang produk lokal bersaing di pasar global. Menurutnya, SNI adalah salah satu instrumen untuk daya saing industri nasional.
"Penerapan standar tidak lagi hanya karena kewajiban, tapi kebutuhan. Karena penerapan dan pemenuhan standar bermanfaat untuk industri itu sendiri," ucapnya. (Sandra Karina/Koran SI/wdi)
"Ini memang bukan produk perdagangan, tapi kita ini impor kedelai 1,5 juta ton untuk membuat tempe. Jadi tidak ada yang bisa nolak, saya harus bikin dan harus disetujui. Sekarang Indonesia itu menjadi kluster penyusunan standar tempe," kata Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi di Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Dia menjelaskan, standar yang akan ditentukan antara lain adalah kualitas dan daya tahan.
"Supaya kita ini nanti kita berpacu bisa membisniskan tempe. Sekarang yang sangat penting lagi adalah orang yang menganut vegetarian itu jumlahnya sudah 500 juta orang, 350 itu ada di India. Ketika vegetarian itu mencari daging, yang jadi vegetarian itu dia harus makan tempe. Itu prospek kita," tandasnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) saling sepakat untuk melindungi pasar dalam negeri melalui sweeping produk impor yang tidak berstandar hingga mendorong penerapan SNI wajib.
SNI Wajib tidak hanya sekadar nontariff barrier, tapi juga untuk memastikan bahwa produk impor dan lokal bisa bersaing secara sehat di pasar. SNI Wajib juga akan membuka peluang produk lokal bersaing di pasar global. Menurutnya, SNI adalah salah satu instrumen untuk daya saing industri nasional.
"Penerapan standar tidak lagi hanya karena kewajiban, tapi kebutuhan. Karena penerapan dan pemenuhan standar bermanfaat untuk industri itu sendiri," ucapnya. (Sandra Karina/Koran SI/wdi)
0 komentar:
Post a Comment